Apakah SMK3 itu ?
artikel ini saya dapat dari sebuah website, http://www.karir-up.com yang diadakan pada hari selasa tanggal 9 oktober tahun 2007 pada jam 08:30 - 17:00 di Hotel Sofyan betawi Jl. Cut Meutia (Menteng) Jakarta, Indonesia.
Pada jenis usaha apa saja kita, kita tidak dapat lepas dari tuntutan untuk menjaga
kegiatan kerja, pekerja dan lingkungan kerja pada kondisi aman baik untuk
keselamatan dan kesehatan kerja. SMK3 merupakan alat bantu yang dapat digunakan untuk
memenuhi tuntutan dan persyaratan yang ada dan berlaku yang berhubungan dengan
jaminan keselamatan kerja dan kesehatan kerja.SMK3 merupakan sebuah sistem yang
dapat diukur dan dinilai sehingga kesesuaian terhadapnya menjadi obyektif.
Apakah SMK3 itu ? SMK3 merupakan standar penerapan manajemen keselamatandan
kesehatan kerja yang dibuat oleh kementerian Tenaga Kerja RI (melaluiKepmenaker No 5
Tahun 1996), SMK3 adalah standar yang diadopsi dari StandarAustralia AS4801 ini
serupa dengan Occupational Health and Safety AssessmentSeries-OHSAS 18001 (standar
dibuat oleh beberapa lembaga sertifikasidan lembaga standarisasi kelas dunia seperti
BSI, DNV, BVQI, SGS danbeberapa yang lainnya)
SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemenyang berfokus
untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan,keselamatan dan bahkan
properti. Seperti halnya pada ISO 9000 dan 14000SMK3 menekankan pada pencegahan dan
perbaikan sistem manajemen secaraberkelanjutan.
How to achieve SMK3?
Penerapan SMK3 dibagi menjadi 3 tahapan,
Phse 1:Peninjauan Awal. Pada fase ini Organisasi yang akan menerapkanwajib menilai
kesesuaian terhadap persyaratan yang berlaku, termasukmeninjau proses-proses yang
ada khususnya yang berhubungan dengankeselamatan dan kesehatan.
Phase 2 :Proses Penerapan. Pada tahapan ini Organisasi menetapkanKebijakan
Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Sasaran terhadap Keselamatandan KesehatanKerja,
pelaksanaan Hazard Identification and Risk Assessment, penetapankegiatan Pelatihan,
pengendalian Proses, pendokumentasian, investigasidan tindakan perbaikan,
latihan-latihan penanganan Bahaya, kegiatanAudit dan rapat peninjauan.
Phase 3 :Penilaian keseluruhan. Pada fase ini, Organisasi akandiaudit untuk menilai
kesesuaian rencana kerja dan hasil kerjaterhadap persyaratanStandar SMK3 dan
peraturan yang menyertainya. Apabila prosesaudit berjalan dengan lancar dan tidak
ditemukan ketidaksesuaian mayor,maka Organisasimemperoleh pengakuan dengan menerima
Sertifikat SMK3 dari Pemerintahatau OHSAS 18001 dari lembaga sertifikasi.
Benefit When Implementing SMK3 (or attending training program)
Manfaat kesesuaian dengan SMK3 adalah memastikan bahwa resiko kecelakaankerja
ditekan hingga pada resiko yang dapat ditoleransi, meyakinkanpemberi kerja atau
pelanggan bahwa proses pekerjaan selalu menggunakanaturan kesehatan dan keselamatan
kerja yang baku dan global. Pada akhirnyajuga, penerapan SMK3 dapat menurunkan biaya
operasi, memberikan kenyamanankerja karyawan dan pembayaran premi asuransi lebih
murah, dan meningkatkancitra Organisasi.

OHSAS dan SMK3,
BalasHapushmmmm penting mana?
SMK3 hukumnya wajib
OHSAS sunat muakad
betul tidak
OHSAS dan SMK3?
BalasHapuskalau sudah menerapkan OHSAS biasanya SMK3nya berjalan mulus. nah kl SMK3 berlaku 3 tahun...weleh,...sekali dayung 3 tahun terlampaui...
kalau OHSAS selalu di audit 6 Bulan sekali.
kalau secara wajib emang wajiban OHSAS..tapi secara continual improvementnya kelihatan di OHSAS karena selalu ada review..ya pada saat audit internal maupun eksternal. sedangkan audit internal oleh P2K3 di SMK3 biasanya kurang "menggigit" karena tidak ada tekanan dari pihak ke tiga.
tetapi intinya semuanya penting.
salam K3L,